TANAHDATAR, Bacalahnews – Pemkab Tanah Datar menyerahkan bantuan biaya berobat atau bantuan sosial tidak terencana kepada masyarakat yang tidak ditanggung BPJS sebanyak 20 orang dengan biaya mulai dari Rp1 juta hingga Rp11 juta yang berobat di RSU Ali Hanafiah Batusangkar dan RSU Padang Panjang.
“Bantuan biaya berobat ini diberikan dengan total dana Rp100 juta. Bagi warga yang tidak memiliki jaminan sosial atau BPJS diberikan bantuan berobat dan bagi yang terdaftar di DTKS akan ditambahkan untuk biaya pendamping,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jumat (7/6/2024).
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab terhadap kesehatan masyarakat dimana tidak ada warga yang sakit tidak bisa berobat karena ketiadaan biaya.
Bupati memberikan biaya berobat itu dan yang menerima juga bervariasi tergantung penyakit yang diderita pasien dan juga asli warga Tanah Datar. (fantau)