Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, bantuan ini diserahkan untuk 87 rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi. Program bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, melalui kegiatan prioritas Wali Kota dan dana pokok-pokok pokiran 12 anggota DPRD Bukittinggi tahun anggaran 2024, sebesar Rp 2.808.100.000,-.
“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tidak mampu untuk memperbaiki rumah tempat tinggalnya. Dengan bantuan ini diharapkan masyarakat bisa memiliki hunian yang layak dan sehat,” ungkapnya.
Beny menambahkan, bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan bantuan sosial yang diserahkan langsung ke masyarakat yang di transfer melalui rekening tabungan atas nama penerima bantuan yang diserahkan bervariasi mulai dari Rp 20.000.000 hingga Rp 60.000.000 sesuai dengan kebutuhan penerima.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdako, Rismal Hadi, bersama Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, menyampaikan, kesejahteraan masyarakat, terus jadi prioritas pemerintah, Wali Kota, bersama DPRD Bukittinggi. Berbagai strategi dilakukan, terutama dengan perbaikan berbagai sektor.