PADANG PANJANG — Dana hibah pembangunan masjid yang bersumber dari APBD Provinsi masih diharapkan warga Padang Panjang.
Hal ini mengemuka pada pertemuan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mesra dengan sejumlah kalangan masyarakat, Senin (18/12/2023), di Hall Lantai III Balai Kota.
Pembangunan masjid di sejumlah kelurahan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya di Masjid Ummul Khalisah, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB). Aspirasi ini disampaikan H. Firdaus, S.Pd.
kepada Mesra.
Menanggapi hal tersebut, Mesra meminta pengurus masjid mengetahui terlebih dahulu syarat bantuan hibah. Ini bisa dikoordinasikan dengan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako. Masjid yang membutuhkan hibah, mesti memiliki rekening masjid yang aktif, SK pengurus yang jelas. Hibah masjid tidak bisa berturut-turut dua tahun.
Dikatakan Mesra, sebagai perpanjangan tangan masyarakat Padang Panjang di DPRD Sumbar, dirinya telah menganggarkan hibah pembangunan sejumlah masjid melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dirinya sebagai anggota DPRD.
“Pada 2021, delapan masjid masing-masingnya mendapat hibah sebesar Rp20 juta. Lalu pada 2022-2023, tiga masjid mendapat Rp50 juta,” ungkapnya.
Mesra menuturkan, melalui pokir, dirinya telah berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat Padang Panjang.
“Meskipun pada saat refocusing anggaran pada 2020, Rp1,9 miliar berhasil diraih membantu penanganan Covid-19. Sebanyak 75 persen di Padang Panjang. Mitra waktu itu BPBD,” sebutnya.