Anggota DPRD Lima Puluh Kota Raih Gelar Sarjana di IDAQU Payakumbuh

Payakumbuh, bacalahnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Syafril meraih gelar sarjana di Institut Darul Quran (IDAQU) Payakumbuh.

Ia meraih gelar Sarjana Agama (S.Ag) pada jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuludin dan Studi Islam (FUSI) setelah berhasil mempertahankan skripsinya pada Selasa, (5/8) siang.

Skripsi yang berjudul “Tradisi Bakaua Di Jorong Tanah Ungguak” dipertahankan di hadapan penguji Muhammad Ikhwan, M. Sy (Ketua), Ardhonil Arbi, M. Pd (Sekretatis), Dr. Ahmad Deski, MA, Fitri Muliani, MA, Muhammad Rizqi, S. Th. I, MA, dan Yenni Rahman, S. Th. I, MA masing-masing sebagai penguji

Syafril menyebutkan Tradisi “Bakaua” di Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota itu adalah salah satu bentuk syukuran, berdoa, dan tolak bala sesudah kegiatan panen.

Baca Juga:  300 Satlinmas Bukittinggi Ikuti Capacity Building

“Kegiatan itu rutin dilaksana setelah musim panen sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah,” Kata politisi PPP itu.

Tradisi “Bakaua” itu bentuk pengamalan masyarakat terhadap Surat Al-Ghafir ayat 60 yang artinya “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina”.

Rektor Institut Darul Quran (IDAQU) Payakumbuh Dr. Ahmad Deski, MA membenarkan Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota itu menuntaskan pendidikan di IDAQU Payakumbuh dan mendapatkan gelar S. Ag.

“Siang ini beliau menjalani Munaqasyah (ujian/sidang) atas skripsi yang disusunnya. Setelah berhasil mempertahankannya, ia dinyatakan berhak menyandang gelar S. Ag, ” katanya.

Related Posts