Aturan BPIP, Eks Ketua PPI Bukittinggi: Adik-adik Paskibraka Mengemban Wajah Sumbar

BUKITTIGGI – Kamis (15/8/2024) Viral aturan yang melarang anggota Paskibraka putri di tingkat nasional untuk memakai jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus 2024 telah menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan di Indonesia.

Isu ini juga menjadi topik hangat di Bukittinggi, Sumatera Barat, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam.

Aturan tersebut semakin memicu perdebatan setelah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjadi sorotan publik.

Yudian, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Paskibraka nasional, diserang kritik oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam, pimpinan DPR RI, serta warganet yang tidak setuju dengan aturan ini.

Yudian Wahyudi, yang juga merupakan dosen dan guru besar di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Kalijaga, sebelumnya pernah menjabat sebagai rektor di kampus tersebut pada periode 2016-2020.

Baca Juga:  Diskominfo dan Wartawan Bukittinggi Kunjungi LPP RRI Pekanbaru

Kontroversi ini membuatnya berada di tengah badai kritik, terutama dari kalangan yang menganggap bahwa larangan jilbab tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan beragama yang diakui di Indonesia.

Perdebatan mengenai aturan ini diperkirakan akan terus berlanjut, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan upacara kenegaraan pada 17 Agustus mendatang.

Di sisi lain, Muhammad Ridha selaku Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Bukittinggi, periode 2013 – 2019, saat dihubungi melalui telepon mengatakan, sepertinya BPIP tidak paham dengan sejarah tentang pengibaran bendera ini.

Related Posts

Writer: AlexEditor: Alex armanca