PADANG PANJANG — Warga Padang Panjang dapat melaporkan apabila dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bila penerimanya tidak tepat sasaran. Laporan bisa disampaikan melalui kanal “Lapor Warga” untuk segera ditindaklanjuti OPD terkait.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Padang Panjang terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik bansos berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun bantuan lain seperti dari Baznas.
“Namun dalam penyaluran tersebut, terkadang masih ada ditemukan data masyarakat penerima yang sudah meninggal, mampu dan pindah domisili,” kata Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Osman Bin Nur kepada Kominfo, Ahad (3/8/2025). Dikatakannya, data penerima bansos ini didapatkan dari Kementerian Sosial yang sudah terdata.
Disebutkannya, sudah ada beberapa bantuan yang diberikan kepada masyarakat. “Untuk DTSEN ini tetap rutin dan sudah ada datanya. Untuk bantuan beras beberapa waktu lalu, ini merupakan bantuan dari Bulog melalui Dinas Pangan dan Pertanian namun datanya dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, setelah beras di bagikan ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan sasarannya. Ditengarai ada beberapa orang yang sudah meninggal, dan cukup mampu tetap menerima bantuan.
“Karena data kita peroleh dari Kementerian Sosial, kita mendapati beberapa pengaduan dari masyarakat. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kembali, bagi masyarakat yang mampu kita keluarkan dan digantikan dengan cadangan di bawahnya,” tuturnya lagi.