Bawaslu Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi dengan Smart Card PPID

PADANG PANJANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang membuat inovasi Smart Card PPID sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

Adanya inovasi ini disampaikan saat kunjungan Bawaslu ke Dinas Kominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Selasa (9/9/2025).

Kunjungan dipimpin Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri didampingi staf, Rahmah Tika Saufi dan Reihan Harriz. Rombongan diterima Kepala Dinas Kominfo, Ampera Salim bersama PPID Dinas Kominfo, Harry Sulistio.

“Untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik, kami membutuhkan dukungan Dinas Kominfo sebagai PPID Utama. Kerja sama ini penting agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Hidayatul.

Ia menjelaskan, Smart Card PPID dilengkapi kode QR yang langsung terhubung ke website resmi PPID Bawaslu. Dengan begitu, masyarakat cukup melakukan pemindaian untuk memperoleh informasi secara cepat dan mudah.

Baca Juga:  Harga Ayam Broiler, Kacang Kedelai, dan Ikan Kembung Turun

Ampera Salim menyambut baik inovasi tersebut. Ia menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi seluas-luasnya, selama bukan informasi yang dikecualikan. Teknologi digital seperti ini memberi kemudahan bagi publik untuk mengakses informasi kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Ampera juga menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh badan publik dalam memperkuat transparansi. “Informasi adalah hak masyarakat yang wajib kita penuhi, dan itu harus terus kita gerakkan bersama,” tutupnya. (rls/pdp)

Related Posts