Bukittinggi Darurat Narkotika!

‎BNNP Sumbar Bergerak, 100 Kg Ganja dengan 4 Tersangka Diciduk  ‎

PENANGKAPAN dan pengungkapan narkotika di wilayah Bukittinggi kembali jadi trending topik.

Bagaimana tidak, tadi malam kembali tim BNNP Sumatera Barat bergerak, hasilnya 100 kg ganja dengan 4 tersangka diamankan.

‎Penangkapan yang terjadi di wilayah Gadut, Kamang, Kabupaten Agam tersebut, bak sebuah alarm bahwasanya Bukittinggi dan sekitarnya saat ini berada dalam status darurat narkotika.

‎”Kembali kami mengungkap narkotika jenis ganja pada Kamis (16/7) subuh, kata kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH MH.

‎Jenderal asli Kurai tersebut mengatakan, hal itu bisa terungkap berkat koordinasi yang apik dan sinergis antara BNNP Sumatera Barat dengan BNNK Pasaman Barat serta Binda Sumatera Barat.

‎Sebelumnya, BNNP Sumbar sebut Ricki,  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan pengiriman Narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara menuju Bukittinggi dan Payakumbuh Sumatera Barat.

‎”Sekitar pukul 16.00 WIB tim pemberantasan melakukan rapat persiapan yang saya pimpin langsung,” jelas Ricky.

‎Disebutkan pula, sekitar pukul 17.00 WIB,  personil dari BNNK Pasaman Barat langsung menuju perbatasan Sumbar-Sumut untuk melakukan Surveilence di titik yang telah ditentukan sebelumnya.

‎Sekitar pukul 22.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa proses muat telah dilakukan dan kurir telah menuju Sumatera Barat.

Baca Juga:  Koto Lua, Berkembang dengan Seluruh Aparatur Berjenis Kelamin Perempuan 

‎”Sekitar pukul 02.00 WIB, terpantau oleh tim Surveilence jika kendaraan yang dicurigai merupakan kendaraan kurir pembawa narkotika yang masing-masing adalah Toyota Kijang GLX dengan nomor polisi BA 1459 LG dan Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9935 PCS,” imbuhnya.

‎Setelah dilakukan penggeledahan, dari kedua kendaraan didapati narkotika jenis dan barang bukti lainnya yang terdiri dari:

‎- 100 (seratus) paket besar narkotika jenis ganja Kering dengan bruto 100 Kg

‎- 7 (tujuh) unit handphone

‎- Uang tunai Rp 1.255.000

‎- Kendaraan roda 4 dua unit ( kijang GLX dan Grandmax)

‎”Tersangka yang diamankan dari Toyota Kijang GLX adalah JM (26) dan AY (26). Sementara dari Daihatsu Grandmax adalah E (27) dan BF (29),” urainya.

‎Keempat tersangka yang kesemuanya warga Kota Bukittinggi itu, berikut barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Barat.

‎”Sebagai kepala BNNP Sumatera Barat, saya sangat prihatin karena keempat tersangka adalah warga Bukittinggi. Ini mengindikasikan kalau Bukittinggi telah masuk fase darurat narkotika,” ucap Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi mengakhiri. (teddy)

Related Posts