PARIJS van SUMATERA, julukan yang disematkan pemerintah Hindia Belanda akan keindahan Nagari Kurai atau Bukittinggi tentunya sebuah pengakuan akan pesona dan keindahan Kota Bukittinggi.
Ini tentunya sebuah kebanggaan bagi masyarakat yang tinggal di daerah otonom seluas 25,239 km2 yang lahir pada 22 Desember 1784 tersebut.
Meski pesona tersebut tak pernah pudar hingga saat ini, namun Kota Bukittinggi yang dikukuhkan keberadaannya melalui UU no 9 tahun 1956, harus berbenah agar tak ditinggalkan.
Sebagai kota Sejarah, kota perjuangan, kota pendidikan, kota perdagangan, kota seni budaya, kota wisata serta kota olahraga, tentunya kita tak bisa berpangku tangan dengan semua itu.
Apalagi melihat perkembangan Kota Bukittinggi saat ini yang telah menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia maupun mancanegara untuk mengunjunginya.
Sebagai tumpuan perekonomian Sumatera Barat, Bukittinggi harus berbenah dengan cepat untuk mengantisipasi semua kebutuhan penunjangnya, baik itu sarana dan prasarana pendukung serta yg paling utama adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kota Bukittinggi.
Sebagai bagian dari masyarakat Bukittinggi yang diberi amanah meneruskan aspirasi warga di gedung rakyat atau di DPRD Kota Bukittinggi, program MICE yang ditawarkan oleh tokoh perantauan Bukittinggi yaitu Bapak H. Hendrazon, pantas diapresiasi .
Konsep Meeting Insentif Convention and Exebition (MICE) adalah yang terbaik untuk dihadirkan plus keberadaan Sport Center.
Hal itu tentunya akan mampu mendongkrak okupansi atau tingkat hunian hotel, apalagi kalau wilayah administrasi kota ini diperluas serta dioperasikan kembali Bandara Gadut.
Kalau itu terealisasi, tentunya Bukittinggi akan kembali diperhitungkan karena kian lengkapnya sarana prasarana penunjang lainnya.
Dengan luas yang sangat terbatas, tentunya sulit untuk bicara pengembangan wilayah secara komprehensif.
Yang terjadi justru akan melahirkan persoalan persoalan baru yang kian menumpuk.
Pemikiran positif seperti yang diutarakan Pak Hendrazon, perlu disikapi serius oleh Pemko Bukittinggi dan jajarannya.
Sebab itu benar adanya dan sangat dibutuhkan Kota Bukittinggi untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
Pengembangan wilayah pernah diusulkan pada tahun 1989 silam, namun tidak pernah terealisasi hingga saat ini.
Kalau hal itu tak bisa dilakukan, maka program Intercity Conection (sebentuk kerjasama dengan pemerintahan daerah yang berbatasan) bisa jadi solusi.
Dimana untuk menghadirkan program tersebut, Kota Bukittinggi bisa membangun kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta Pemerintah Kabupaten 50 kota.
Jika solusi yang ditawarkan diterima dan dilakukan dengan positif oleh Pemko Bukittinggi, saya optimis hal itu akan berdampak pada kenyamanan, ketentraman dan tentunya kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
Tentunya sikap tegas dan keberanian serta visi yang lebih cerdas dari pemimpin daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikannya.
* Penulis Tokoh Masyarakat Bukittinggi, Juga Anggota DPRD Kota Bukittinggi