Di Balik Angka Kemiskinan Agam: Hampir 35 Ribu Warga Bertahan di Bawah Rp485 Ribu per Bulan

Kemiskinan tidak sekadar tentang statistik, melainkan cerminan dari perut yang dikencangkan, mimpi yang ditunda, dan anak-anak yang belajar dalam keterbatasan.

Oleh: Anizur, SH

Secara ekonomi, kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2024, sebanyak 6,83 persen penduduk Kabupaten Agam tergolong miskin. Angka ini setara dengan sekitar 34.820 jiwa dari total penduduk kabupaten tersebut.

Meski kenaikannya tampak kecil hanya 0,23 persen dari tahun sebelumnya (6,60 persen). Kenaikan ini berarti lebih dari seribu orang jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan, dari 33.410 jiwa menjadi 34.820 jiwa.

Dengan persentase tersebut, Kabupaten Agam kini menempati peringkat ketujuh sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera Barat. Di atasnya terdapat Kabupaten Pasaman, sementara posisi pertama masih ditempati Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dikenal memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas yang kompleks.

Baca Juga:  Respons Cepat Pemko Hadapi Dampak Hujan Deras, Wawako Allex Saputra Tinjau Lokasi Genangan Air

Garis kemiskinan di Kabupaten Agam pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp485.222 per kapita per bulan. Siapa pun dengan pengeluaran di bawah angka tersebut digolongkan sebagai penduduk miskin.

Sejak 2017 hingga 2023, persentase warga Agam yang hidup di bawah garis kemiskinan berfluktuasi antara 6,22% hingga 7,59%, dengan jumlah penduduk miskin berkisar antara 31.330 hingga 36.570 jiwa. Sementara itu, garis kemiskinan terus naik setiap tahun, dari Rp327.004 per kapita per bulan pada 2017 menjadi Rp558.963 pada 2023.

Related Posts