TANAHDATAR, Bacalahnews – Dinas Dukcapil Tanah Datar menggelar Rapat Koordinasi dengan Petugas Pengelola Adminduk Nagari untuk optimalisasi pencapaian program peningkatan layanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan di Kabupaten Tanah Datar melalui inovasi Peluk Tanda Diri (Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari).
Rapat Koordinasi dibuka Sekretaris Dinas Samsuwar yang mewakili Kepala Dinas yang dilaksanakan di Aula Dinas Dukcapil Tanah Datar, Rabu (27/3/2024).
Samsuwar mengatakan Rakor tersebut merupakan salah bentuk evaluasi pelayanan administrasi kependudukan per triwulan.
“Rakor ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi penyelesaian permasalahan dokumen kependudukan sekaligus menggenjot capaian target kinerja Dinas Dukcapil serta peningkatan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Tanah Datar,” kata Samsuwar.
Samsuwar menyebut pada rakor tersebut, Dinas Dukcapil Tanah Datar kembali menambahkan akses layanan adminduk yang dapat dibantu oleh Petugas Registrasi Nagari (PRN) diantaranya penginputan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan Cetak Kartu Keluarga, penginputan data kelahiran dan kematian.
Sehingga penambahan itu dapat meningkatkan peran dan fungsi Nagari sebagai ujung tombak pelayanan Adminduk di Kabupaten Tanah Datar.
Disamping itu, Dinas Dukcapil juga meminta nagari selalu menyosialisasikan tentang peningkatan cakupan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat dan percepatan penyelesaian perekaman KTP-el bagi wajib KTP yang belum rekam KTP terutama bagi pemilih pemula pada Pilkada nanti.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Tanah Datar Armen Yudi menjelaskan bahwa progul Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan di Kabupaten Tanah Datar yang digagas Bupati Eka Putra telah membawa banyak perubahan paradigma layanan bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.
Pelayanan yang dulu hanya bisa diakses di Dinas Dukcapil, sekarang sudah dapat diakses melalui ‘ujung jari’ pada gadget/smartphone saja.
Bagi penduduk yang tidak memiliki atau tidak melek IT, pelayanan cukup sampai di nagari saja mereka akan dibantu oleh petugas registrasi nagari.
“Tindak lanjut dari itu semua adalah bagaimana layanan selain rekam dan cetak KTP-el, cukup sampai nagari saja. Artinya, kita perlu tingkatkan peran dan fungsi nagari dalam melayani administrasi kependudukan masyarakat. Dinas Dukcapil kedepan hanya memanajerial dan sebagai verifikator saja. Semoga pelayanan yang cepat, efisien, responsif, mudah, akurat dan transparan serta murah dapat diwujudkan di Kabupaten Tanah Datar,” tutur Armen. (fantau)