Dinkes dan Polres Datangi Sejumlah Apotek dan Toko Obat

PADANG PANJANG, — Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Padang Panjang datangi sejumlah apotek dan toko obat di wilayah hukum Padang Panjang, Sabtu (22/10). Hal ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan laporan kasus gangguan akut apitikal pada anak.

Kepala Dinkes, dr. Faizah mengatakan, kedatangan pihaknya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres itu, berkenaan dengan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut progressif apitikal yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun. Kepada apotek dan toko obat diminta dan diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

“Mereka diminta agar tidak menjual obat sirup di antaranya, Termorex sirup, Flurin DMP sirup, Unibebi Cough sirup, Unibebi demam sirup, dan Unibebi demam drops. Yang mana obat ini juga sudah ditarik peredarannya oleh BPOM,” sebutnya.

Baca Juga:  Syamsul Bahri Dilantik Sebagai PAW DPRD Tanah Datar

Dikatakan Faizah, pada umumnya pihak apotek sudah memisahkan obat sirup yang sudah diumumkan mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Obat sirup yang sebelumnya beredar di Padang Panjang adalah Termorex sirup, Termorex Plus, Unibebi Cough sirup. Namun merek yang sama dalam bentuk drops tidak ditemukan.

“Kita sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pegawai apotek dan toko obat agar sementara juga tidak menjual obat sirup lainnya yang sejenis kepada konsumen, sampai ada hasil penelitian yang menyatakan obat sirup lainnya aman. Kalau ada masyarakat atau konsumen yg minta, silakan arahkan berobat ke puskesmas, dokter praktek atau RS. Lebih baik kita waspada sebelum terlambat,” ucapnya.

Related Posts

Writer: Beni KusumaEditor: Beni Kusuma