AGAM, BacalahNews – DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, di aula utama kantor DPRD Agam, Senin (6/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM. Hadir juga Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, S.Com, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Muhammad Iqbal menyampaikan jawaban pemerintah atas sejumlah pandangan dari fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang cadangan pangan.
Menanggapi Fraksi PKS yang mempertanyakan soal kejelasan dan keterjangkauan harga pangan, Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan cadangan pangan bertujuan menjaga kestabilan harga di setiap tingkat ketersediaan.
Sementara itu, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Refda Santia, SKM menyoroti fluktuasi harga komoditas seperti sayur, cabai, dan bawang. Wabup menyebut, pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk menstabilkan pasokan dan harga agar tetap terkendali.
Kepada Fraksi NasDem yang mengharapkan adanya dasar hukum yang kuat dalam tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, Iqbal menyampaikan bahwa Ranperda ini akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan yang beragam dan berkelanjutan.
Menanggapi saran dari Fraksi Demokrat, Wabup menyebut bahwa pemerintah sepakat Ranperda ini harus memberi porsi besar bagi penguatan produksi pangan lokal, termasuk perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dari alih fungsi.
Dalam jawabannya terhadap Fraksi Gerindra melalui Erdinal, Iqbal juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap petani lokal. “Kami sependapat, Ranperda ini nantinya diharapkan memberi kepastian hukum bagi penyerapan hasil pertanian masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi PPP menilai Agam sebagai salah satu daerah sentra pangan di Sumatera Barat, namun cadangan beras pemerintah daerah masih tergolong rendah. Menanggapi hal ini, Wabup menyebut penguatan cadangan pangan akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk menghadapi kondisi darurat seperti bencana atau gejolak harga.
Terakhir, menjawab pertanyaan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Epi Suardi mengenai program sawah pokok murah, Iqbal menjelaskan bahwa program tersebut sudah berjalan di 92 nagari di Agam, dengan penganggaran melalui dana ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa, sesuai ketentuan nasional.
Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Melalui pembahasan ini, DPRD bersama pemerintah daerah berharap Ranperda Cadangan Pangan dapat segera disahkan sebagai dasar hukum untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Agam. (ANZ)