DPRD Agam Gelar Paripurna, Wabup Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

AGAM, Bacalah News – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Aderia, SP, MM dan Sekwan Villa Erdi, S.Sos, M.Si. Hadir pula Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Muhammad Iqbal menyampaikan jawaban resmi atas pertanyaan dan masukan dari tujuh fraksi DPRD, yang sebelumnya disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Jawaban tersebut terangkum dalam dokumen setebal 35 halaman.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Agam tahun 2024.

Baca Juga:  DWP Kabupaten Agam Gelar Pertemuan Bulanan, Ini Dibahas

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga capaian tersebut dan terbuka terhadap saran demi penyempurnaan Ranperda yang sedang dibahas.

Menanggapi Fraksi PKS yang menanyakan soal retribusi dari sektor perkebunan, dijelaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas tersebut. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Terkait pertanyaan Fraksi PAN mengenai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Related Posts