AGAM, Bacalah News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di Aula Utama DPRD Agam pada Senin, (23/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, Henrizal. Bupati Agam turut hadir dan menyampaikan secara resmi nota pengantar Ranperda tersebut di hadapan anggota dewan.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan nasional.
“RPJMD ini bukan hanya sebagai amanat perencanaan, tetapi juga sebagai panduan utama dalam merancang program dan kebijakan pembangunan yang terarah, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD ini merupakan tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar seluruh target pembangunan dapat tercapai secara efektif.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya rangkaian proses pembahasan Ranperda RPJMD, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam oleh masing-masing fraksi dan komisi di DPRD.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan proses penyusunan hingga pengesahan RPJMD 2025–2029 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (anz)