DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KU PPAS APBD 2024

TANAHDATAR – DPRD bersama Pemkab Tanah Datar menyepakati Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanah Datar tahun 2024.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Rony Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, serta Bupati Eka Putra dalam Rapat Paripurna Dewan di Pagaruyung, Jumat (4/8/2023).
Ketua DPRD Rony Mulyadi yang memimpin rapat paripurna mengatakan rangkaian pembahasan KU PPAS telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan pihak terkait.
“Proses pembahasan KU PPAS yakni di tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan Kunjungan Kerja dan sebagainya,” ucap Rony.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menyampaikan Pemkab Tanah Datar dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggarakan pembangunan daerah.
“Pemerintahan daerah akan saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mencapai target pembangunan daerah,” tutur Eka.
Ia menyebut KU PPAS akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2024 sebagai wujud komitmen Pemda melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. (tau)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *