DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KU PPAS Perubahan APBD 2025

TANAHDATAR, Bacalahnews – menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara () Perubahan APBD 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dan 27 anggota DPRD dan dihadiri Bupati Eka Putra, Sekwan Yuhardi, Sekda Abdurahman Hadi, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (14/8/2025).
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ketua fraksi, dan pihak terkait lainnya sehingga KU PPAS Perubahan APBD 2025 disepakati dan ditandatangani bersama.
“Penandatanganan ini sebagai pedoman bagi untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Eka.
Bupati menyebut kesepakatan KU PPAS ini dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan tersebut.
“Beberapa asumsi yang mendasari KU PPAS ini di adalah, perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2024 dan mengakomodir program, visi dan misi Kepala Daerah serta Asta Cita Naional,” tutur Eka. (fantau)

Baca Juga:  BBC Pangeran Padang Bantu Korban Bencana Alam Tanah Datar

Related Posts

News Feed