TANAH DATAR, Bacalahnews – DPRD Tanah Datar bersama Pemkab sepakat menandatangani KUA dan PPAS APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna dewan, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita dihadiri anggota dewan, Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly, Sekwan Yuhardi, Sekda Abdurahman Hadi, pimpinan OPD, camat, dan wali nagari.
Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan.
“Sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab, Penandatangganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar serta Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD tentang Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar tahun 2026,” ucap Anton.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemkab dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujar Eka.
Bupati menyebut arah kebijakan pembangunan daerah pada 2026 disusun untuk mencapai target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.
“KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2026. Dan, kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan,” tutur Eka. (fantau)