DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Pendapatan Daerah Rp1,258 Triliun Pada Perubahan APBD 2023

bersama menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.258.660.798.310 perubahan APBD Tahun 2023.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama pada Jumat (22/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri 24 anggota, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat dan wali nagari se-Tanah Datar.

Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda dijadikan Perda, terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra.

Anton Yondra mengatakan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada 20 September 2023.
“Dalam pembahasan itu, dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar,” kata Anton.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Bersama KOREM 032 Wirabraja Tandatangani Perjanjian Hibah Daerah

Adapun hasil rumusan tersebut, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.258.660.798.310 dan Belanja daerah sebesar Rp1.345.371.099.178 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp86.710.300.868.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp87.710.300.868 dan Pengeluaran Pembiayaan atau penyertaan modal daerah Rp1.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp86.710.300.868.

Selanjutnya, setelah rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD 2023 melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi PAN Alimuhar, Fraksi PPP Arianto, Fraksi PKS Abu Bakar, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Sulva Hutri, Fraksi Perjuangan Golkar Herman Sugiarto, Fraksi Hanura Benny Apero dan Fraksi Demokrat Syafril.

Related Posts