TANAH DATAR – DPRD Tanah Datar bersama Pemkab Tanah Datar menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.258.660.798.310 perubahan APBD Tahun 2023.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama pada Jumat (22/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri 24 anggota, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat dan wali nagari se-Tanah Datar.
Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2023 dijadikan Perda, terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra.
Anton Yondra mengatakan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada 20 September 2023.
“Dalam pembahasan itu, dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar,” kata Anton.
Adapun hasil rumusan tersebut, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.258.660.798.310 dan Belanja daerah sebesar Rp1.345.371.099.178 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp86.710.300.868.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp87.710.300.868 dan Pengeluaran Pembiayaan atau penyertaan modal daerah Rp1.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp86.710.300.868.
Selanjutnya, setelah rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD 2023 melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi PAN Alimuhar, Fraksi PPP Arianto, Fraksi PKS Abu Bakar, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Sulva Hutri, Fraksi Perjuangan Golkar Herman Sugiarto, Fraksi Hanura Benny Apero dan Fraksi Demokrat Syafril.
Evaluasi Gubernur
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tanah Datar.
“Setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2023, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ucap Eka.
Bupati mengatakan Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.
“Pada Perubahan APBD 2023 ini kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program percepatan dan pencegahan stunting,” jelas Eka.
Kemudian, Bupati juga meminta kepada pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 – 2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” tutur Eka. (tau)