DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Pendapatan Daerah Rp1,363 Triliun Pada Perubahan APBD 2024

TANAHDATAR, Bacalahnews – bersama Pemkab menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,363 Triliun pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama pada Senin (12/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri 22 anggota, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat dan wali nagari se-Tanah Datar.
Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan sebelum menuangkan hasil kesepakatan Ranperda dijadikan Perda, terlebih dahulu dilanjutkan menyampaikan laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra.

Anton Yondra mengatakan penelitian terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2024.
“Dalam pembahasan itu, dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar,” kata Anton.
Berdasarkan hasil rumusan tersebut, Pendapatan Daerah sebesar Rp1,363 Triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,442 Triliun atau dengan suplus/defisit sebesar Rp78,566 Miliar.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp78,566 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan atau penyertaan modal daerah Rp1 Miliar dengan pembiayaan netto sebesar Rp78,566 Miliar.

Selanjutnya, setelah rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD 2024 melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Evaluasi Gubernur
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tanah Datar.
“Setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ucap Eka.

Bupati mengatakan Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.
“Pada Perubahan APBD 2024 ini kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program penyelamatan dan pencegahan stunting,” jelas Eka.
Kemudian, Bupati juga meminta kepada pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 – 2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” tutur Eka. (fantau)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *