DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KU-PPAS 2023

TANAHDATAR – DPRD dan Pemkab menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Anton Yondra Sekwan Yuhardi, dan dihadiri Bupati Eka Putra di Aula Rapat Utama Dewan, Jumat (25/8/2023).
Ketua DPRD Rony Mulyadi mengatakan dengan kesepakatan ini dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras anggota DPRD serta pihak lainnya sehingga kesepakatan ini bisa ditandatangani hari ini,” tutur Rony.

Faktor Perubahan KU-PPAS
Bupati Eka Putra mengatakan pelaksanaan perubahan KU-PPAS 2023 dipengaruhi beberapa faktor sehingga memenuhi syarat perubahan tersebut.
“Perubahan dilakukan dengan beberapa kondisi agar apa yang menjadi target awal dapat berjalan kembali,” tutur Eka.
Bupati menyebut sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 perubahan dapat dilakukan jika perkembangan tidak sesuai asumsi KU-PPAS, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan lainnya serta keadaan bahwa Silpa tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
“Asumsi lainnya adalah perubahan pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja dan pembiayaan daerah,” tutur Eka.
Bupati menyampaikan terima kasih, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk keberhasilan pembangunan Tanah Datar yang hakikatnya perwujudan sinergi kinerja antara Pemkab, DPRD, masyarakat dan dunia usaha yang diukur dari visi dan misi yang direfleksikan ke dalam KU-PPAS setiap tahunnya. (tau)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *