DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2025

BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Persetujuan ini dilakukan pada rapat paripurna, Senin (29/9/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi dan didampingi dua wakil ketua DPRD serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

Rapat paripurna ini diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Juru bicara Banggar menjelaskan, perubahan APBD merupakan keniscayaan dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.

“Perubahan APBD dilakukan dalam beberapa keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA, pergeseran anggaran antar organisasi, program maupun jenis belanja, hingga penggunaan SILPA tahun sebelumnya. Termasuk juga kondisi darurat atau luar biasa,” ujarnya.

Banggar DPRD kemudian memaparkan dasar hukum, jadwal, bentuk pembahasan, serta hasil telaah menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Gustian Budiarto : SMKN 1 Bukittinggi Catatkan Kelulusan 100 Persen ‎

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam pidatonya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk respons terhadap kondisi aktual daerah yang berbeda dari asumsi awal.

“Sejak 4 September 2025, kami telah menyampaikan hantaran Ranperda ini, dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 8 September, dan jawaban pemerintah pada 9 September. Semua proses dilalui sesuai tahapan,” kata Ramlan.

Menurut Ramlan, pembahasan P-APBD telah dilakukan secara intensif oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seluruh fraksi DPRD Bukittinggi dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2025.

Dengan disahkannya P-APBD 2025, pemerintah daerah diharapkan lebih leluasa menjawab tantangan pembangunan sekaligus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang. (pmk)

Related Posts