BUKITTINGGI – DPRD Bukittinggi bersama Pemko setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 jadi Perda pada sidang paripurna, Jumat (14/6/2024). Pada paripurna itu, juga disetujui Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Bukittinggi jelang berakhirnya masa jabatan DPRD Bukittinggi periode 209-2024 tanggal 7 Agustus nanti, dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bukittinggi, Jumat.
“Berdasarkan data realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp33,057 miliar,” ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, saat memimpin rapat paripurna.
Dijelaskan Beny Yusrial, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Hasil pembahasan juga sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi. Kemudian, sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada rapat paripurna internal tanggal 13 Juni 2024.
“Alhamdulillah, hari ini akan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut,” ungkap Benny.
Sementara, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Syaiful Efendi menjelaskan, Pendapatan Daerah tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp706,975 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp733,692 miliar atau sebesar 96.36%.
Kemudian, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp811,015 miliar, dengan realisasi Rp751,239 miliar atau capaian 92,63%.