TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberikan penjelasan atas pertanyaan atau tanggapan delapan fraksi DPRD terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Penjelasan Pemkab Tanah Datar itu disampaikan oleh Sekda Iqbal Ramadi Payama dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama Dewan, Senin (3/7/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Sekwan Yuhardi, serta dihadiri anggota DPRD Tanah Datar, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BUMN/BUMD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Sekda Iqbal menyampaikan bahwa Penkab sependapat dengan semua fraksi DPRD untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemkab Tanah Datar telah mendapatkan predikat WTP sebanyak 12 kali.
Terkait pertanyaan Fraksi NasDem mengenai langkah Pemkab untuk menyelesaikan permasalahan, pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun anggaran 2023, telah dianggarkan kembali untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut dan pada saat ini sedang dalam proses tender.
Pertanyaan terkait Perda RTRW 2022-2042 Kabupaten Tanah Datar, yang belum tertuang dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). penyusunan RDTR sebagai tindak lanjut Perda nomor 5 tahun 2022, tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2022-2042, saat ini sedang dalam proses persiapan pengumpulan basis data pendukung untuk penyusunan RDTR.
Pertanyaan Fraksi Demokrat, agar temuan BPK RI yang tertuang di LHP, agar menjadi catatan Pemkab untuk ditindaklanjuti. Saat ini sebagian besar telah ditindaklanjuti dan beberapa temuan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut oleh OPD terkait.
Pertanyaan Fraksi PKS terkait berapa panjang jalan dan lokasi pembangunan jalan selama tahun 2022, dimana pada tahun anggaran 2022 pembangunan atau peningkatan jalan yang dilaksanakan sepanjang 18,39 kilometer pada 15 ruas jalan kabupaten, yang tersebar di beberapa kecamatan.
Pertanyaan tentang berapa unit dan lokasi pembangunan jembatan selama 2022 adalah pada tahun anggaran 2022, pembangunan jembatan yang dilaksanakan sebanyak 3 unit dengan rincian jembatan Tanjung Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang, Jembatan Tapian Kalambu Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo dan Jembatan Sialahan Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.
“Seluruh pertanyaan dan saran yang telah diberikan kepada Pemkab, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus, atas perhatian dan dukungan dari Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Daerah, dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sampai saat ini,” tutur Iqbal. (tau)