BUKITTINGGI — Ketua Kadin Kota Bukittinggi Ferdian mengatakan, tanggal 12 Agustus setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena ditetapkan sebagai hari nasional UMKM.
“Selamat hari UMKM Nasional 12 Agustus 2022. Ayo bersama majukan perekonomian bangsa dengan mendukung para pelaku usaha yang luar biasa,” ujar Ferdian di Bukittinggi, Jumat (12/8/2022).
Menurut Ferdian, momentum penting bagi pelaku UMKM, juga oleh pendamping dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder, red) yang ada.
Untuk diketahui, tepat pada tanggal 25-26 Mei 2016 silam di Yogyakarta, ratusan pendamping koperasi dan UMKM dari seluruh Indonesia menyepakati tanggal 12 Agustus sebagai hari nasional UMKM.
“Sudah 7 tahun berlalu dalam kongres UMKM itu,” ungkapnya.
Tercetusnya hari nasional UMKM mengacu pada tanggal lahirnya Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta pada 12 Agustus 1902.
Dalam kongres waktu itu menghasilkan kesepakatan, diantaranya ialah piagam Yogyakarta, deklarasi hari UMKM, deklarasi kode etik pendamping dan Tri Dharma UMKM. (nto)