KABAR mengejutkan diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol DR Riki Yanuarfi SH MSi Dt Rajo Agam.
Dimana dari hasil evaluasi dari sejumlah kasus pengungkapan dan juga penangkapan terhadap pengedar narkotika yang dilakukan BNNP Sumatera Barat, sekitar 1,1% kelompok masyarakat produktif di Ranahminang, terperangkap narkoba.
”Artinya, dari sekitar 6 jutaan jiwa warga Sumatera Barat, sebanyak 60.000 orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya menjelaskan.
Di alam Ranahminang, dimana Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, tentunya hal ini menjadi aib bagi masyarakat dan juga budaya Minang itu sendiri.
Menurut Riki, perlu kolaborasi semua pihak untuk memerangi peredaran barang haram itu di Ranah Bundo.
”Semua elemen yang ada perlu berkolaborasi, perlu bersinergi, agar Ranahminang bisa steril dari keberadaan barang haram tersebut,” imbuhnya.
Untuk memerangi peredaran barang haram tersebut, tak saja menjadi tugas aparat kepolisian dan BNN semata, namun benar benar melibatkan seluruh elemen masyarakat.
”Mulai dari pemerintah daerah, Ninik mamak, alim ulama dan kelompok kemasyarakatan lainnya. Jangan biarkan barang haram itu merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di negeri ini,” tambahnya.
Sebagai kepala BNNP Sumatera Barat yang juga berstatus putra daerah dan baru pula dianugerahkan gelar adat Dt Rajo Agam, Brigjen Pol DR Riki Yanuarfi SH MSi mengimbau agar masyarakat bersama aparat, bisa bahu membahu memerangi narkoba tersebut.
”Mari kita bekerja sama untuk membersihkan Ranahminang dari narkoba. Mari kita jaga martabat keminangan kita dengan menjauhkan sanak kemenakan kita dari narkoba,” ucapnya serius.
Siapapun menurutnya, bisa menjadi garda terdepan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.
”Hal ini tentunya sangat dibutuhkan agar tak ada celah bagi pengedar ataupun agen narkoba untuk menancapkan kukunya di Sumatera Barat,” kata Riki mengakhiri. (ted)