Hasil Pengawasan Bawaslu Padang Panjang Ditindaklanjuti KPU

PADANG PANJANG – Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang dalam rangka tahapan Pemilu serentak 2024 ditindaklanjuti oleh KPU setempat.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Santina mengatakan, ada banyak yang ditemukan selama pengawasan yang dilakukan jajarannya terhadap kerja dari KPU setempat.

“Masih banyak yang kami temukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan seharusnya yang dilakukan KPU,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu tersebut diantaranya sitiker coklit kabur, stiker yang tidak ditempel di rumah warga dan lainnya.

“Semua itu sudah ditindak lanjuti oleh KPU Padang Panjang,” katanya.

Selain dari temuan hasil coklit tersebut, Bawaslu juga sedikit kewalahan melakukan pengawasan karena data yang akan dilakukan oleh KPU tidak didapat oleh Bawaslu.

Terkait hal itu sebutnya, Bawaslu Padang Panjang tidak kehilangan akal, mereka melakukan pengawasan melekat kepada KPU.

“Kita selalu mengikuti anggota KPU dan jajarannya melakukan pemutahiran data pemilih,”katanya.

KPU Padang Panjang sendiri melakukan coklit kepada warga wajib pilih mulai dari 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Dalam mengawal hak pilih, Bawaslu Padang Panjang juga mendirikan posko kawal hak pilih di daerah itu.

“Posko didirikan di tiga tempat, diantaranya Panwascam Padang Panjang Barat dan Timur serta di Bawaslu Padang Panjang,” jelasnya. (ben)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *