BUKITTINGGI – Provinsi Sumatera Barat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 pada 1 Oktober setiap tahunnya. Meski telah berusia 79 tahun, peringatan hari lahir provinsi ini baru diperingati untuk keenam kalinya.
Perayaan HUT Provinsi Sumatera Barat baru dimulai setelah keluarnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Setelah melalui proses yang panjang, tanggal 1 Oktober 1945 disepakati sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Barat.
H. Guspardi Gaus, M.Si., Datuak Batuah, seorang tokoh masyarakat Bukittinggi, menyampaikan hal ini dalam sebuah acara Grand Opening Hotel Monopoli Bukittinggi pada hari selasa (1/10/2024).
Mantan Anggota DPR-RI periode 2019-2024 berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk menjaga dan melestarikan budaya Sumatera Barat. “Selamat Hari Jadi Sumbar”.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai hari jadi Sumbar bertepatan dengan terbentuknya Keresidenan Sumatera Barat. Keresidenan tersebut dibentuk bersamaan dengan pengambilalihan pemerintahan dari penjajahan Jepang.
Momentum 1 Oktober 1945 diambil dari rapat KNID-SB yang memutuskan pembentukan kembali Keresidenan Sumbar sekaligus pengambilalihan kekuasaan dari tentara pendudukan Jepang. Peristiwa ini dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti M Syafei, Dr M Djamil, dan Rasuna Said, jelas Guspardi, yang lahir pada tanggal 8 Juni 1956 itu.
Ia menekankan pentingnya bagi pemerintah Sumatera Barat untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
“Siapapun pemimpinnya, harus menyadari bahwa fungsi dan kewenangan gubernur adalah mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Guspardi, kesejahteraan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar ini. (**)