TANAH DATAR – DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Pemkab atas pemandangan umum delapan fraksi terhadap tiga Ranperda, di Ruang Sidang Utama Dewan, Kamis (25/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Sekwan Yuhardi serta dihadiri 19 anggota DPRD, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, camat, dan wali nagari.
Bupati Eka Putra menjelaskan terkait tiga Ranperda yakni tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2023 -2043 dan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Menurut Eka, Perda tentang Penanggulangan Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pemkab bersama stakeholder terkait, sehingga meminimalisir resiko yang ditimbulkan.
“Terhadap saran yang mengatur efek jera bagi pihak yang melaksanakan kegiatan berdampak kerusakan alam, kita mengacu kepada peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” tutur Eka.
Sedangan untuk infrastruktur jalan sebagai penunjang Ranperda RPIK, Bupati Eka Putra mengatakan, Pemkab telah melakukan berbagai upaya, khusus untuk jalan tanggung jawab kabupaten secara bertahap telah banyak yang perbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
“Panjang jalan di wilayah Tanah Datar adalah 1.503,22 KM, kondisi tidak mantap ada sepanjang 333,37 KM dan sebagian besar merupakan jalan provinsi,” tutur Eka.
Untuk jalan kewenangan kabupaten, pemkab terus melakukan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan dan memelihara kondisi jalan dengan memanfaatkan dana yang tersedia serta mengupayakan adanya sumber dana lain.
“Untuk jalan tanggung jawab provinsi, pemkab terus melakukan koordinasi dengan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat,” ucap Eka.
Terkait Ranperda Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Bupati mengungkapkan, berdasarkan identifikasi terdapat 319,96 hektare di 46 lokasi yang tersebar di 14 kecamatan.
“Langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan menyusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas, berupa pekerjaan jalan lingkungan dan drainase serta sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh tahun 2022 terhadap 34 wali nagari yang terdapat kawasan kumuh,” kata Eka. (tau)