Ini Penyebab SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin Belajar Virtual

– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanah Datar memutuskan pelaksanan belajar di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin secara virtual atau dalam jaringan (daring) mulai hari ini, Rabu (8/11/2023) karena adanya pemanggilan sekolah yang dilakukan kuasa hukum yang mengakui pemilik tanah.
“Terkait permasalahan ini, berdasarkan Arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanah Datar, kami telah mengambil langkah-langkah untuk memutuskan bahwa proses belajar mengajar secara Daring. Jadi, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, maka siswa belajar di rumah masing-masing, sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa,” kata Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abbas di Aula Dinas Kominfo Tanah Datar, Rabu (8/11/2023).
Inhendri Abbas mengatakan prihatin dengan adanya masalah tersebut apalagi sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis. Ia juga mengimbau orangtua siswa untuk bersabar serta tidak terpancing isu-isu dalam menghadapi polemik tersebut.
“Kami mohon maaf kepada orang tua siswa atas ketidaknyamanan ini, dan meminta orang tua bersabar dan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan terpancing isu-isu yang mungkin saja muncul. Jika ada informasi yang dirasa simpang siur, diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah,” tutur Inhendri Abbas.
Ia menjelaskan bahwa ia telah melakukan perawatan terhadap siswa yang mengalami luka dalam kejadian itu. Dinas Dikbud juga telah mengarahkan guru konseling konseling (BK) di sekolah tersebut untuk pendampingan menghindari trauma.
“Dinas Dikbud sudah melalukan perawatan siswa yang terluka di RS Ali Hanafiah Batusangkar. Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah, efektifkan guru BK untuk memberikan pendampingan dan motivasi menghindari trauma, jika usaha tersebut belum maksimal, selanjutnya kami mencoba bantuan dari psikolog,” tutur Inhendri Abbas.

Dalam kesempatan itu, Kabid Pencengahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar, Yuri Yasmin mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap siswa terdampak.
“Untuk yang terdampak atau korban, Dinsos telah melakukan pendampingan dan edukasi. Tindak lanjutnya, UPTD terkait telah berkoordinasi dengan Polres untuk koordinasi mengenai apa yang akan dilaksanakan nantinya. Prosesnya masih dilaksanakan hari ini,” tutur Yuri.
Sebelumnya, telah menegaskan akan menyelesaikan polemik di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin tersebut melalui jalur hukum, sehingga tidak mengorbankan pendidikan para pelajar di dua sekolah itu.
Komitmen tersebut merupakan sikap Bupati Tanah Datar Eka Putra yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yusrizal.
“Jadi kali ini akan diselesaikan melalui jalur hukum, agar jelas hitam putihnya. Sehingga ke depan insan pendidikan di dua sekolah itu nyaman dalam menjalankan aktivitas,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar. (tau)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *