BUKITTINGGI– Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, putuskan tunda pembangunan awning di Jalan Minangkabau Bukittinggi. Keputusan ini disampaikan Wako, Rabu 19 Oktober 2022.
Menurut Wako, penundaan pembangunan awning diputuskan, demi menjaga marwah tokoh adat dan Niniak Mamak Kurai V Jorong serta menyikapi dinamika yang terjadi di lapangan. Selain itu, keputusan ini diambil demi menjaga keutuhan dan rasa kenyamanan bermasyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Bukittinggi menunda Program Penataan Lokasi Jalan Minangkabau. Semula adalah bagian dari kegiatan Pemko Bukittinggi yang telah disepakati secara bersama dengan DPRD untuk diselenggarakan dalam rangka menata kawasan wisata area Jam Gadang dan menciptakan kawasan ekonomi baru berupa night market. Nigh market akan ditempati pelaku usaha super mikro, yakni jenis barang dagangan akseories dan oleh-oleh Kota Bukittinggi. Sedianya direncanakan beraktivitas sejak pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB. Jadi, ini kami putuskan ditunda,” ungkap Erman.
Pemerintah, lanjut Wako, tetap akan memperhatikan dan memberi perhatian lebih untuk para pelaku usaha kecil dan warga yang baru memasuki usia produktif dalam bentuk program-program lain. Pemerintah akan selalu bersama dan bekerja lebih, untuk rakyat kecil yang pada hari ini hampir 40 persen merupakan warga yang terdaftar dalam DTKS.
Dikatakan Wako lagi, pemerintah juga himbau pada pedagang Jalan Minangkabau memperbaiki tampak dari ruko yang ada saat ini, sesuai tema wisata dan bumi Minangkabau.
“Dalam kesempatan ini juga kami Pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran teruntuk para pedagang toko sepanjang Jalan Minangkabau, segera memperbaiki tampak depan dari ruko-ruko yang dimiliki, sesuai tema wisata dan bumi Minangkabau. Hal ini dimaksudkan agar terciptanya kenyamanan tersendiri bagi seluruh pihak,” jelas Wako. (aef)