Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Lintau Ditangani Polres Tanah Datar

TANAH DATAR, Bacalahnews – Polres menerima limpahan laporan dari Polsek Lintau Buo terkait adanya dugaan penganiayan antarsiswa yang ada di SMA Lintau Buo.
Pada laporan tersebut, kejadian terjadi pada Rabu (30/7/2026) sekira pukul 15.30 Wib di Jorong Tago Palange, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi mengatakan saat ini untuk pihak pelapor sudah membuat laporan di Polsek Lintau Buo pada Kamis sekira pukul 12.38 Wib.
Dikarenakan peristiwa ini melibatkan anak-anak dibawah umur maka untuk laporan sudah dilimpahkan ke Unit PPA untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan dari pihak pelapor dan saat ini dilakukan penyelidikan di Unit PPA,” ujar Surya di Batusangkar, Jumat (1/8/2025).
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi serta pihak yang terlibat. Penanganan kasus oleh Unit PPA dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita akan lakukan penyelidikan sesuai SOP yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” tutur Surya. (fantau)

Baca Juga:  Gubernur Sumbar Buka TMMN ke-120 di Tanah Datar

Related Posts