Keberadaan MPP Merupakan Bukti Keseriusan Pemko Bukittinggi

BUKITTINGGI – Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan tahap l tahun 2023 kota Bukittinggi, kegiatan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri, Senin (26/6) pekan lalu terus dievaluasi.

“Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Bukittinggi merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan langsung yang lebih praktis dan efektif,” kata Walikota Bukittinggi Erman Safar, Senin (3/7/2023).

Dijelaskan, sehingga masyarakat dapat menjangkau langsung semua bentuk pengurusan izin yang berbasis data kependudukan, mengingat sistem pelayanan yang semakin berkembang di era global, penggunaan atau pemanfaatan informasi teknologi menjadi salah satu alasan bagaimana pemerintah dapat mempermudah dan mempersingkat proses pelayanan, sehingga akan meningkatkan efisiensi aktifitas masyarakat agar dapat lebih produktif.

“Hal ini juga sejalan dengan tingkat resiko sebuah pekerjaan yang juga membutuhkan jaminan keselamatan dan kesehatan, dengan hadirnya BPJS kesehatan masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Erman.

Baca Juga:  Anggota Polri Pimpin KAN Sumaniak Wakili Tanah Datar Dinilai Tim Provinsi Sumbar

Dalam pelaksanaannya BPJS kesehatan juga perlu melakukan penguatan, sehingga kualitas layanan yang diberikan dapat terjaga dan semakin maksimal.

“Namun tetap saja ada beberapa kendala yang ditemui seperti tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran kepesertaan. Untuk itu perlu ada usaha dan dukungan dari berbagai pihak terkait,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas PMPTSP kota Bukittinggi Yopi Zulfikar, ST menyatakan kesiapannya beserta jajaran dalam mendukung dan memotivasi pelaku usaha yang mengurus izin usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Related Posts

Writer: AlexEditor: Alex armanca