Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Pada Pemkab Tanah Datar

Pembebasan BPHTB dan Sertifikasi Tanah Ulayat

JAKARTA, Bacalahnews – Pemerintah Kabupaten , dibawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, SE.MM dan Wabup Richi Aprian, SH.MH, kembali menerima penghargaan. Kali ini dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan atas peran dan kontribusi dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Sertifikasi Tanah Ulayat itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan diterima Bupati Tanah Datar Eka Putra pada acara Rakernas pada Kementerian tersebut, Kamis (7/3/2024) di Shangri-La Hotel Jakarta.

Usai menerima penghargaan, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang meraih penghargaan atas pembebasan BPHTB dan Sertifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat.

“Pemkab Tanah Datar merupakan satu-satunya yang meraih penghargaan atas pembebasan BPHTB dan Sertifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, bahkan Indonesia untuk pengurusan Tanah Ulayat,” ungkap Eka.

Bupati menyebut atas kerjasama yang dilakukan dengan BPN Tanah Datar untuk pembebasan BPHTB atas tanah ulayat di nagari, bahkan tahun lalu penyerahan sertifikat diserahkan langsung Menteri ATR/ BPN sebelumnya di Tanah Datar.

“Atas komitmen dan kerjasama tersebut Menteri ATR/BPN RI AHY memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan daerah,” ucap Eka.

Bupati menjelaskan tahun ini berdasarkan kesepakatan dengan ninik mamak beberapa tanah ulayat nagari, Pemkab Tanah Datar melalui BPN Tanah Datar kembali diusulkan untuk disertifikatkan, dimana ke depannya salah satu tujuan dari tanah ulayat yang disertifikatkan atas nama Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan memudahkan investor masuk ke Tanah Datar.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Pemkab Tanah Datar meraih penghargaan karena membebaskan BPHTB bagi peserta program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Penghargaan diserahkan kepada lima kepala daerah diantaranya tiga kabupaten dan dua kota dan satu provinsi.

“Pada Rakernas tahun 2024 saat ini juga diserahkan penghargaan kepada Bupati Tanah Datar, Bupati Blora dan Bupati Karimun, Walikota Surakarta, Walikota Denpasar dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Mudah-mudahan kabupaten/kota dan provinsi lainnya ke depannya juga bisa mencontoh dalam pembebasan BPHTB dan PTSL,” kata AHY.

Selain itu juga diserahkan kepada lembaga eksternal yaitu Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Mendagri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *