KPU Bukittinggi Sukses Jalankan Seluruh Tahapan Pemilihan Serentah Nasional 2024

BUKITTINGGI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi sukses dalam menjalankan seluruh Tahapan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, tanpa adanya permasalahan hukum yang berarti.

“Alhamdulillah, KPU Kota Bukittinggi telah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada permasalah hukum yang berarti yang dihadapi selama tahapan pemilu,” kata Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, Rabu (22/1/2025).

Hal itu disampaikan Satria Putra pada acara Rapat Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Permasalahan Hukum pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Kota Bukittinggi.

Dikatakan Satria, selama lebih kurang 1 tahun tahapan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, semua tahapan yang dijalankan KPU Kota Bukittinggi mulai dari pembentukan badan Adhoc (PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS).

Selanjutnya, sebut Satria, tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, kemudian tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, hingga pentetapan pasangan calon di Pilwako Bukittinggi.

Kata Satria lagi, kemudian juga tahapan kampanye, tahapan Pengelolaan Logistik, tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara sampai ditetapkannya pasangan calon terpilih.

“Sampai penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi terpilih pada Kamis (9/1/2025) kemarin tidak ada permasalahan hukum yang KPU Kota Bukittinggi hadapi, misalnya seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pun sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

Pada acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Bukittinggi itu, dihadiri dua anggota Komisioner KPU yakni, Rifa Yanas dan Uce serta sejumlah anggota PPK, termasuk juga dari kalangan lainnya. (dni)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *