BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis sebagai wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
Penetapan pasangan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Kota Bukittinggi di Aula Istana Bung Hatta, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, mengatakan, KPU menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis sebagai wali kota dan wakil wali kota dengan perolehan suara sah sebanyak 31.460 atau sekitar 51, 7 persen.
“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi berdasarkan berita acara Nomor: 5/PL.02.7-BA/1375/2025 dan keputusan KPU Nomor: 1 tahun 2025,” ucapnya. (dni)