PADANG PANJANG — Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, Sumbar koordinasikan pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu 2024 dengan wartawan dan media di daerah itu.
Kordinasi tersebut dilaksanakan guna memberikan gambaran kepada wartawan terkait pelaksanaan verifikasi faktual parpol.
“Ini juga bentuk sosialisasi KPU kepada masyarakat pelaksanaan Pemilu dengan memulai tahapannya pada 14 juni 2022,” kata Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah ketika melakukan koordinasi dengan Wartawan dan media di Padang Panjang, Sabtu (8/10/2022).
Ia mengatakan, dengan adanya koordinasi dengan wartawan atau media di Padang Panjang akan mempermudah penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Pelaksanaan verifikasi faktual terhadap partai politik kata dia, diantaranya pemeriksaan administrasi.
Selain verifikasi faktual Parpol jelasnya, KPU nantinya juga melakukan tahapan pemilu selanjutnya.
Ia menjelaskan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 atau sekitar 21 hari.
“Untuk saat ini jumlah pemilih sementara sebanyak 49.364 orang, ini akan kita lakukan verifikasi juga,” katanya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar harapannya, bisa melapor kepada KPU Padang Panjang, atau bisa juga kepada badan Adhoc yang kami bentuk nantinya,” terangnya. (ben)