PADANG PANJANG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I melantik sebanyak 10 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Rabu (4/1/2023), di Hotel Rangkayo Basa.
Disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Nofiyanti, S.STP, M.M, mereka yang dilantik terdiri dari lima PPK Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan lima PPK Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
PPK ini ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kota Padang Panjang No.18 Tahun 2022. Adapun anggota PPK PPB yaitu Thorryansabri Zulkarnain, Riri Anggriani, Romes Handrevar, Wendi Efki, dan Andre Fernando. Sedangkan PPK PPT, Rahman Setiadi Wibowo, Fajri Rusli, Fitra Hayani, Iskandar dan Lestia Rovi Maretha.
Okta Novisyah menyampaikan, PPK memiliki posisi satu tingkat di bawah KPU Kota. Tugas dan tanggung jawab sebagai PPK ini hendaknya bisa dijalankan dengan baik sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Lewat momentum ini kami mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota PPK Kecamatan. Tanggung jawab di pundak agar bisa dijalankan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
KPU telah memulai tahapan Pemilu 14 Juni 2022 lalu. Melaksanakan proses verifikasi, pendaftaran calon peserta pemilu yaitu partai politik di parlemen maupun partai baru. Dari tujuh partai baru enam yang memenuhi syarat di Kota Padang Panjang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda, pejabat Pemko terkait dan undangan lainnya. (pdp)