KPU Padang Panjang Sediakan Satu TPS Khusus Pilkada Serentak

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, Sumbar menyediakan 96 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024.

Kepala Devisi Sosialisasi KPU Padang Panjang Masnaidi di Padang Panjang, Senin (4/11/2024) mengatakan ke 96 TPS tersebut tersebar di 16 Kelurahan yang ada di daerah itu.

“Perkelurahan jumlahnya bervariasi, mulai dari dua uni hingga lebih, sesuai dengan jumlah wajib pilih,” ujarnya.

Selain dari TPS reguler lanjutnya, juga ada TPS khusus sebanyak satu unit yakni di lokasi Rumah Tahanan (Rutan).

“Hanya satu unit kita sediakan TPS khusus, karena berkaitan dengan tenaga juga,” katanya.

Selain itu, KPU Padang Panjang juga sudah menerima logistik pemilihan Walikota dan Gubernur Sumbar.

“Untuk logistik sekarang kami sudah melakukan sortir dan selanjutnya pemekingan,” jelasnya.

Setelah melakukan pemekingan, logistik Pilkada akan didistribusikan H-1 Pemilihan.

“Distribusi logistik 26 November 2024. Sedangkan arus balik logistik 30 November 2024,”terangnya.

Padang Panjang sendiri memiliki tiga pasangan Calon Wali Kota yakni pasangan urut 1 Edwin – Albert pasangan urut 2 Nasrul Naga – Eri dan pasangan urut 3 Hendri Arnis – Alex Saputra.

Ia berharap, Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan. (ben)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *