PADANG PANJANG – Komisi Pemilhan Umum Kota Padang Panjang, Sumbar mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini.
Kepala Devisi Sosialisasi KPU Padang Panjang Masnaidi di Padang Panjang, Sabtu (24/8/2024) mengatakan, sebelum menjadi DPS Pilkada KPU setempat melakukan sejumlah program kegiatan.
“Pertama kita melakukan penerimaan DP4, singkronisasi oleh KPU, pemetaan, pencocokan dan penelitian, dan rekapitulasi hasil Coklit,” ujarnya.
Selanjutnya tambah dia, pleno daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS, pleno daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPK.
Kemudian lanjutnya, pleno rekapitulasidaftar pemilih hasil pemutahiran dan penetapan DPS dan pleno rekapitulasi dps oleh provinsi.
“Nah sekarang kita mengumumkan DPS dan masukan atau tanggapan dari masyarakat mulai dari 18 sampai 27 Agustus 2024,” sebutnya.
Dalam mengumumkan DPS, pihak KPU Padang Panjang sudah melakukannya di RT, Kelurahan, lokasi TPS, Kecamatan dan di KPU sendiri.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, yang belum terdaftar di DPS Pilkada agar memberitahu pihak KPU.
“Masyarakat yang belum terdaftar di DPS Pilkada agar memberitahun pihak KPU mulai dari tingkat RT hingga KPU Padang Panjang sendiri,” ajaknya.
Untuk DPS Pilkada serentak tahun ini di Padang Panjang berjumlah 44.360 orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki. (ben)