Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Jakarta
BUKITTINGGI,- Kelompok media di Indonesia masih menghadapi tantangan verifikasi Dewan Pers meskipun karya jurnalistik mereka diakui berkualitas, Jumat (23/2/2024).
Menyikapi hal ini, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bukittinggi, Anwar Efendi, mengapresiasi langkah proaktif Dewan Pers yang meluncurkan Perpres “Publisher Rights” untuk mendukung keberagaman media dan melindungi hak-hak penerbit.
Anwar Efendi menekankan pentingnya keadilan bagi media yang secara konsisten mengusung jurnalisme untuk kepentingan publik. “Dewan Pers perlu membuat terobosan agar media-media berkualitas bisa lolos verifikasi dan mendapat keadilan dari regulasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi media kecil dalam dinamika industri media yang terus berubah.
“Perpres ini menjadi landasan untuk menjaga keberagaman media dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap hak-hak penerbit, terutama bagi media kecil yang sering menghadapi tantangan besar dalam bersaing dengan media besar,” katanya.
Perlindungan terhadap akses informasi dan kebebasan pers menjadi poin penting dalam Perpres ini, sebagai pilar demokrasi yang harus dijaga.
Dewan Pers juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang bekerja di media kecil, termasuk dalam hal pembayaran upah yang layak dan jaminan perlindungan sosial.
Selain itu, Dewan Pers mendorong kolaborasi antara media kecil dengan lembaga-lembaga lain dalam industri media untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas konten.
Sebagai langkah awal implementasi Perpres “Publisher Rights”, Dewan Pers akan menyelenggarakan workshop dan pelatihan bagi para penerbit media kecil untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi Perpres dan panduan implementasinya dalam kegiatan sehari-hari. (Alex)