TANAH DATAR – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) menggelar sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri kepada pemegang kebijakan, siswa, mahasiswa dan dosen, komunitas-komunitas serta awak media di Emersia Hotel Batusangkar, Senin (29/5/2023).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua Komisi III LSF RI, Dr. Naswardi MM ME, Sekdakab Tanah Datar, Drs. Iqbal Ramadi Payana, Msi, Ketua Sub Komisi Media Baru LSF-RI, Andi Muslim, Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi, Arturo Gunapriatna, M.Sn, Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi LSF.
Ketua Komisi III LSF Naswardi mengatakan LSF menjadikan budaya sensor mandiri sebagai program prioritas nasional, untuk meningkatkan kualitas literasi tontonan masyarakat, sesuai klasifikasi usia penonton.
LSF sebagai lembaga negara independen memiliki tugas melakukan penyensoran film dan memasyarakatkan klasifikasi usia penonton, melalui gerakan nasional budaya sensor mandiri.
Perkembangan teknologi informasi sangat berpengaruh pada peredaran dan pertunjukan film yang tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial.
Dinamika tersebut menjadi latar belakang LSF menggencarkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, yang pelaksanaannya di tanah datar mengusung tema, Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia.
Dikatakan Naswardi, dalam sebuah penelitian yang dilakukan LSF berbasis survei nasional, hanya 46 persen penonton yang memperhatikan klasifikasi usia dalam mengakses tontonan.
Hal ini menjadi fokus LSF dalam melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menjadikan menonton sebagai budaya dalam memilih tontonan, karena itu tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia.
Selain program sosialisasi, LSF juga melakukan berbagai upaya penyadaran kepada masyarakat dengan berbagai program salah satunya adalah Desa Sensor Mandiri yang saat ini sudah dilakukan di beberapa di Indonesia.
Pemkab Tanah Datar Dukung LSF
Sekdakab Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana menyatakan menyambut baik acara sosialisasi BSM yang dilakukan di Tanah Datar. Dan ini menjadi kesempatan berharga bagi Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan sensor film dan tayangan yang lebih edukatif serta memberikan pencerahan dan manfaat untuk masyarakat Tanah Datar.
Dikatakan Iqbal, tema yang dipilih LSF dalam kegiatan ini, memajukan budaya, menonton sesuai usia merupakan tema yang sangat relevan dan sangat penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini, karena derasnya arus informasi yang diikuti dengan kemajuan teknologi informasi serta berkembangnya industri perfilman di Indonesia membuat masyarakat harus cerdas dalam memilih tontonan.
Mengapa LSF Harus Hadir
Pemateri Arturo Gunaprayitna mengatakan mengapa LSF harus hadir sebagai lembaga yang melakukan perlindungan kepada masyarakat, karena sepanjang film dibuat jika ditonton tidak sesuai usia pasti akan mendapatkan pengaruh negatif.
Klasifikasi usia yang ada itu untuk Semua Umur (SU), 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas dan 21 tahun ke atas dengan regulasi-regulasi yang membatasainya. Masyarakat diharapkan dapat memilih tontonan sesuai dengan usianya untuk menghindari dampak negatif dari tontonan.
Arturo menyebut banyak cara yang telah dilakukan LSF untuk mengkampanyekan Budaya Sensor Mandiri melalui berbagai media agar dapat diterima masyarakat. Selain sosialisasi secara langsung ke daerah, LSF juga telah memproduksi sejumlah Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang ditayangkan di setiap awal film diputar di bioskop.
Kesadaran Masyarakat
Pemateri Andi Muslim menjelaskan bahwa regulasi tentang sensor sudah diatur tetapi banyak yang tidak mengikutinya. Di satu pihak, media baru bermunculan menyampaikan konten-konten tontonan yang tidak disensor, kemudian masyarakat memanfaatkan media baru itu.
Karena itu sangat penting untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan.
Dikatakan Andi, pendampingan orangtua sangat penting dalam memfilter tontonan anak. LSF sebagai lembaga negara yang memiliki tugas untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film melakukan beberpa upaya perlindungan, selain sosialisasi ini, LSF juga memiliki konten media baru yang saat ini memang menjadi media yang diakses oleh masyarakat terutama generasi muda, seperti TikTok, Instagram dan lainnya.
Konten Juga Harus Disensor
Pemateri Verio Hasferi (Uda Rio) youtuber yang memulai kariernya sejak tahun 2027 di channel youtube Garundang mengatakan, setiap konten yang ditampilkan pasti akan dilakukan sensor dengan kriteria tersendiri oleh pemiliknya.
Dikatakannya, sebagai youtuber karyanya pernah disensor dengan alasan mengandung unsur ketelanjangan. Padahal yang dilakukan hanya konten komedi, kemudian dijelaskan bahwa konten tersebut adalah konten komedi.
Menurut Rio, kontennya mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat karena menggunakan konten daerah dan bahasa daerah serta mengangkat budaya daerah. (tau)