Mari Bentengi Ranahminang dari Narkoba ‎

PADANG, BACALAH – Dalam rentang Januari hingga September 2025, berhasil dilakukan sepuluh kali pengungkapan dan penangkapan terhadap kurir narkoba.

‎Hasilnya, berhasil ditangkap sebanyak 32 Tersangka dengan barang bukti (BB) berupa ganja sebanyak 254.932,05 Kg dan Shabu sebanyak 19.442,42 Kg.

Fakta mengejutkan itu, dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat beberapa hari lalu.

‎Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH menyebutkan, untuk memerangi peredaran narkotika, dibutuhkan kerjasama antara seluruh elemen masyarakat.

‎”Kerjasama dan koordinasi antar semua pihak baik itu aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, Ninik mamak dan pengambil kebijakan sangat diperlukan,” jelasnya.

‎Secara khusus, Jenderal bintang satu ini menjelaskan, segala daya dan upaya terus dilakukannya dengan jajaran agar bisa membentengi Ranahminang dari peredaran narkoba.

Baca Juga:  Tingkatkan Produktivitas Tanaman, Sejumlah Poktan Gunakan Biosaka

‎”Sebagai bagian dari masyarakat Minang, saya memohon kepada siapapun juga agar kita bisa bersama sama menjauhkan generasi muda Minang dari narkoba,” imbuhnya.

‎Sebab menurutnya, narkoba adalah musuh nomor satu yang bisa menghancurkan apapun. Baik itu menghancurkan moral, menghancurkan tata krama dan budaya, menghancurkan perekonomian dan meruntuhkan rasa persaudaraan.

‎”Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta agar kita merapatkan barisan dalam memerangi narkoba. Dan satu hal yang harus diingat dan dicamkan, jangan hancurkan Ranahminang dengan narkoba,” katanya serius.

‎Dan Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH memastikan berada di jajaran terdepan dalam memerangi narkoba. (ded)

Related Posts