Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik, Wawako Allex Sampaikan Presentasi di KI Sumbar

PADANG – Kota Padang Panjang berhasil masuk nominasi 10 besar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Sebagai tahapan lanjutan, Wakil Wali Kota, Allex Saputra, menyampaikan presentasi di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Ruang Sidang KI, Kota Padang, Selasa (7/10).

Turut mendampingi, Plt Kadis Kominfo, Fhandy Ramadhona, serta Pranata Humas Ahli Muda, Harry Sulistio. Presentasi ini menjadi kelanjutan setelah tahapan pengisian kuesioner, untuk menentukan badan publik yang berhak maju ke tahap visitasi sekaligus penilaian akhir Kota Informatif.

PPID Utama Pemko Padang Panjang yang berada di bawah koordinasi Dinas Kominfo memaparkan capaian dan inovasi keterbukaan informasi publik di hadapan panelis, yakni Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra; anggota Idham Fadhli dan Mona Sisca; serta tokoh keterbukaan informasi Sumbar, H.M. Nurnas, yang pernah menjadi anggota DPRD Sumbar tiga periode.

Selain Padang Panjang, pada sesi ini juga tampil PPID Utama Kota Solok, Nagari Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, dan Nagari Air Haji Barat, Pesisir Selatan.

Dalam paparannya, Wawako Allex menyebut Padang Panjang mengusung konsep Kota Informatif dan Inovatif. Pemerintahan diselenggarakan berdasarkan prinsip profesional, transparan, akuntabel, inovatif, responsif, dan melayani.

Baca Juga:  Wako Hendri Arnis Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

> “Di Padang Panjang kita menerapkan prinsip good governance sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Allex menambahkan, Pemko telah memfasilitasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) serta menjalin kemitraan dengan berbagai media.

Adapun inovasi keterbukaan informasi publik yang dipaparkan di antaranya: Ruang Konsultasi Layanan Informasi, Command Center 112, Padang Panjang Barcode, Lapor Warga, PSC 119, SP4N Lapor, serta berbagai aplikasi layanan publik seperti aplikasi PPID, aplikasi Udajang, website dan media sosial PPID, kanal YouTube Diskominfo, videotron, hingga mobil informasi keliling.

Untuk pengelolaan dokumen, Daftar Informasi Publik (DIP) disimpan di masing-masing OPD serta terintegrasi dengan website PPID yang servernya dikelola Kominfo.

Usai presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab panelis dengan para nominator.

Untuk kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota, Padang Panjang bersaing dengan sembilan daerah lainnya di Sumbar. Di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Solok Selatan, . Serta Kota Bukittinggi, Padang dan Solok. (rls/pdp)

Related Posts