TANAHDATAR, Bacalahnews – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani mengatakan kunjungan Ombudsman ke Tanah Datar untuk berbagi informasi terkait pelayanan publik.
“Kita telah jalin MoU dengan Pemkab Tanah Datar dan kita tidak ingin kesepakatan hanya di atas kertas tanpa tindak lanjut yang nyata, karena itulah kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait di Tanah Datar ini memberikan masukan dalam peningkatan pelayanan publik,” ucap Yefri.
Ia menyebut Ombudsman berusaha mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menghindari maladministrasi yang akan merugikan pelayanan itu sendiri.
“Setidaknya ada lima sektor bidang pelayanan yang kita dorong untuk memberikan pelayanan terbaik, yakni bidang sosial, pendidikan, kesehatan, perizinan dan data kependudukan,” tutur Yefri.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan Pemkab telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Cukup banyak program yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari Pemerintah Daerah, seperti pengurusan administrasi kependudukan, keperluan perizinan, layanan kesehatan, layanan pendidikan dan lain-lainnya,” tutur Eka.
Bupati menyebut pada 2023 Ombudsman RI perwakilan Sumbar juga telah memberikan nilai 92,44 atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Tanah Datar.
“Nilai itu menjadikan Kabupaten Tanah Datar berada di zona hijau dan menjadi peringkat 4 tertinggi kabupaten/kota se Sumatera Barat,” ucap Eka.
Pada kesempatan itu Ombudsman melakukan peninjauan pelayanan publik di Pasar Batusangkar. (fantau)
Ombudsman RI Cek Pelayanan Publik di Pasar Batusangkar
