AGAM – Idul Fitri merupakan momen yang dinanti, terutama bagi perantau yang pulang ke kampung halaman. Namun, libur panjang sering kali menjadi kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam kembali menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Rayo (PAKKAYO).
Inovasi yang diluncurkan sejak 2022 ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat pindah, dan lainnya, meskipun dalam masa cuti Lebaran.
Dihubungi BacalahNews, Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton, Selasa (25/3/2025) menegaskan bahwa program ini telah berjalan selama empat tahun dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama perantau, sehingga mereka tidak perlu menunggu hari kerja setelah liburan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen penting tanpa harus mengorbankan waktu bersama keluarga,” ujarnya.
Layanan ini akan berlangsung pada 28 Maret, serta 2, 3, dan 4 April 2025 di Kantor Disdukcapil Lubuk Basung dan Kantor Pelayanan Bersama di Belakang Balok.
Helton mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar pengurusan Adminduk dapat terselesaikan dengan cepat dan efektif.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk di hari libur. Dengan PAKKAYO, masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir urusan kependudukan tertunda,” tambahnya.
Tahun keempat pelaksanaan PAKKAYO ini menjadi bukti inovasi Disdukcapil Agam dalam memastikan akses layanan kependudukan tetap mudah dan terjangkau kapan pun dibutuhkan. (Anz)