TANAH DATAR – Panwaslu Kecamatan Sungayang Tanah Datar membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sungayang untuk Pemilu Serentak 2024.
“Kita menerima berkas pendaftaran calon anggota PKD se-Kecamatan Sungayang mulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sungayang Irfan Taufik di Sungayang, Selasa (10/1/2023).
Irfan didampingi Anggota Edison dan Refialdi serta Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungayang Beni Oriza menjelaskan pihaknya membutuhkan anggota PKD sebanyak lima orang yang terdiri dari satu orang setiap nagari.
Jadwal Rekrutmen
Irfan menjelaskan sesuai tahapan dan jadwal pembentukan PKD dimana pengumuman pendaftaran pada 9-13 Januari, pendaftaran dan penerimaan berkas 14-19 Januari dan untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif pada 14-19 Januari.
Bila berkas pelamar belum lengkap maka diberi waktu perbaikan berkas pendaftaran selama tiga hari pada 20-22 Januari.
Jika belum mencukupi kuota, maka akan diumumkan perpanjangan waktu pendaftaran pada 23 Januari, disusul penerimaan berkas pendaftaran serta penelitian administrasi berkas di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 24-26 Januari.
Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28 Januari. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat 28 Januari – 5 Februari.
Diantara waktu tanggapan masyarakat, dilakukan tes wawancara pada 31 Januari – 2 Februari dan pengumuman hasil tes wawancara atau anggota PKD terpilih 4 Februari.