BUKITTINGGI — DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 3 Maret 2025.
DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan sejumlah persoalan yang mesti dibenahi oleh Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmartias dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, yang baru dilantik sebagai kepala daerah, periode 2025-2030, di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi., didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulham Nova Chandra, Beny Yusrial, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Bukittinggi secara langsung. Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Ramlan-Ibnu hadir bersama para pejabat struktural. Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Kota Bukittinggi serta para tokoh kota kelahiran Bung Hatta itu.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 yang menyebutkan: “Bagi Gubernur, Bupati Dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur, Bupati/Walikota pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD Provinsi dan kabupaten/Kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama”.
“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kota Bukittinggi menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. Ramlan Nurmartias dan Ibnu Asis, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” ujar ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi.