BUKITTINGGI — Sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis (30/11/2023), dengan agenda penandatanganan Ranperda Penanaman Modal dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berlangsung khidmat.
Paripurna yang juga beragendakan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Ranperda APBD Kota Bukittinggi tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Kesepakatan bersama tentang Kalender Penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2024 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD, Benny Yusrial.
Paripurna terkait Pendapatan Daerah pada APBD Bukittinggi 2024 ditetapkan sebesar Rp756,734 miliar. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp806,734 miliar.
Menurut Benny, pendapatan daerah ini meningkat sebesar Rp131,627 miliar lebih dari jumlah yang disampaikan wali kota pada saat hantaran sebesar Rp625,106 miliar.
Pendapatan daerah ini akan ditopang dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp153,160 miliar. Jumlah ini naik Rp15,991 miliar dari target yang disampaikan pada hantaran RAPBD sebesar Rp137,169 miliar.
Rincian Pendapatan Daerah Bukittinggi 2024:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
1. Pendapatan Pajak Daerah pada saat hantaran ditargetkan sebesar Rp53,110 miliar setelah pembahasan berjumlah Rp54,110 miliar terjadi kenaikan Rp1 miliar.
2. Pendapatan Retribusi Daerah sesuai hantaran berjumlah sebesar Rp54,902 miliar, setelah pembahasan jadi Rp57,679 miliar, terjadi kenaikan sejumlah Rp2,776 miliar.
3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, saat hantaran berjumlah Rp8,307 miliar, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.